DKPKP Beli Enam Unit Kendaraan Operasional Pengendalian HPR

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta membeli enam unit kendaraan operasional pengendalian hewan penular rabies (HPR). Pembelian kendaraan ini untuk mendukung operasional pengendalian penularan rabies di Ibukota.

"Enam unit kendaraan ini diperuntukkan bagi lima wilayah kota dan satu UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan," ujar Darjamuni, Kepala DKPKP DKI Jakarta

Selanjutnya, keenam kendaraan operasional tersebut diserahterimakan kepada Suku Dinas KPKP di lima wilayah kota dan UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan.

Darjamuni berharap dengan kendaraan operasional pengendalian HPR tersebut, seluruh Sudin KPKP di wilayah dapat mempertahankan kategori bebas rabies di Ibukota yang telah disematkan Menteri Pertanian dalam Keputusan Menteri (Kepmen) sejak 2004 lalu.

Tahun ini, sambung Darjamuni, pihaknya menargetkan dapat memvaksin 26.300 ekor hewan yang terdiri dari 13.000 ekor anjing, 12.900 ekor kucing, 150 ekor kera dan 250 ekor musang.

"Realisasi vaksinasi rabies sampai dengan Bulan Maret 2018 sudah 67 persen atau 17.529 ekor hewan," ungkap Darjamuni.

Menurutnya, enam unit kendaraan pengendali HPR ini sangat vital untuk kerja petugas di lapangan demi memenuhi target mempertahankan kategori bebas rabies di Ibukota.

"Sebab kendaraan kita yang lama itu sudah digunakan sejak tahun 80-an, sudah tidak layak. Apalagi di setiap Sudin sekarang punya target melakukan vaksinasi," kata Darjamuni.

Sementara, Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sri Hastuti, mengaku bantuan mobil opersional ini sangat membantu untuk menyisir HPR khususnya di kawasan permukiman. 

"Mobil ini dilengkapi fasilitas kandang dengan sekat untuk kucing dan anjing. Jadi ini tentu mempermudah kami melakukan penyisiran HPR," tandasnya.(pr/kj/al)